Komisi IX DPR Minta Jamkesmas dievaluasi
Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar (F-PG), Endang Agustini Syarwan Hamid menyayangkan tidak adanya evaluasi Jamkesmas secara menyeluruh. pasalnya, fungsi-fungsi pelayanan preventif dan promotif terhadap pelayanan Jamkesmas tidak terpantau dilapangan.
“Sekarang ini orang miskin selalu bertambah sedangkan fungsi pelayanan seperti preventif dan promotifnya tidak terpantau,”ujarnya saat Raker Komisi IXDPRdengan Wakil Menteri KesehatanAli Ghufron Muktidipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR Soepriyatno, di Gedung Nusantara I, Senin, (2/7).
Rieke Diah Pitaloka (F-PDIP) mempertanyakan batasan pelayanan Jamkesmas dan Jamkesda. Karena kita ketahui, tidak semua orang menerima Jamkesmas dan terdaftar dalam program itu, tetapi ternyata sebagian ditanggung oleh Jamkesda. “Saya mempertanyakan batasannya yang kurang berjalan ini,”papar Rieke.
Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, pemerintah akan melakukan perbaikan-perbaikan dalam penyelenggaraan dan keikutsertaan program Jamkesmas dan Jamkesda tersebut.
“Dalam upaya penyempurnaan program tersebut lalu jamkesmas ini menggunakan dana bantuan social. Yang kemudia dikelola melalui mekanisme asuransi social dengan prinsip yaitu mengendalikan mutu sekaligus juga mengendalikan biaya dan ini yang sering menjadi pertanyaan mengapa dengan biaya yang relative murah tetapi bisa mencakup banyak masyarakat yang sampai saat ini berjumlah 76,4 juta orang,”ujarnya.
Ali Gufron menambahkan, Jamkesmas bukan berarti tidak boleh labaseperti halnya investasi, tetapi dengan mekanisme hasilnya akan dikembalikan kepada peserta sesuai dengan visi misinya.“Para peserta non kartu ada sekitar 2.6juta antara lain para penghuni rutan, panti social, gelandangan, orang terlantardan para peserta yang menggunakan kartu adalah orang-orang miskin yang sudah terdaftar,”katanya.
Wakil Meteri Kesehatan menjelaskan, program Jamkesmas sendiri adalah untuk meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat terutama masyarakat yang miskin, hampir miskin ,dan tidak mampu.
“Melalui askes kesehatan yangbermutu kepada masyarakat yang telah kami sebutkan tadi, prinsip pengadaan Jamkesmas ini sebetulnya hampir persis seperti didalam system jaminan nasional atau asuransi kesehatan social yang pertama adalah dikelola secara nasional oleh kementerian kesehatan yang kedua mekanismenya mengikuti prinsip-prinsip asuransi dana sosial,”ujarnya. (si/rf)foto:wy/parle